Rabu, 27 Februari 2013

LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA (LAKIP) T.A 2012 BADAN KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN KAB. BURU SELATAN







BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor  7  Tahun  1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka setiap penyelenggara Negara dan Pemerintah harus mampu menampilkan Akuntabilitas Kinerjanya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga terjadi sinkronisasi antara perencanaan ideal yang dicanangkan dengan keluaran dan manfaat yang dihasilkan.
Setiap instansi Pemerintah, sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Negara diwajibkan untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, serta kewenangan pengelolaan sumber daya, pelaksanaan, dan program dengan menyusun Laporan Akuntabilitas melalui proses penyusunan rencana strategis, rencana kinerja, dan pengukuran kinerja.
Sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai visi misi, dan tujuan organisasi serta memenuhi instruksi Presiden tersebut, maka Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan, sebagai salah satu unit kerja Eselon  II di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun  2012.

B.      Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur organisasi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor:      Tahun 2011 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Buru Selatan. Yang diamanatkan dalam PP No. 4 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.
Untuk itu dengan tersusunnya struktur organisasi yang baru, di mana terdapat sepuluh Jabatan Struktural pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan yang terdiri dari:
·        Jabatan Eselon  II                          =    1  orang
·        Jabatan Eselon  III                         =    3  orang
·        Jabatan Eselon  IV                         =    3  orang dan 3 orang Plt. Eselon IV
·        Staf Teknis dan Administrasi        =  12 orang
·        PTT                                              =  49 orang
·        PPL                                              =  14 orang
Terdiri dari: 3 orang Penyuluh PNS yang mendapat BOP / Invasing dan 11 Penyuluh PNS yang belum mendapat BOP / Invasing.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan mempunyai tugas pokok, membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan kebijakan di Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan. Fungsi dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan yaitu merumuskan kebijakan teknis di Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, memberikan dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan daerah di bidang Ketahanan Pangan, melakukan pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam melaksankan tugas sehari-hari, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan di dukung oleh Tiga Eselon III yaitu (1). Sekretaris, membawahi sub bagian kepegawaian dan umum, sub bagian perencanaan dan keuangan; (2). Bidang Ketahanan Pangan, membawahi Sub Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan dan Sub Bidang Konsumsi Pangan. (3). Bidang Penyuluhan, membawahi Sub Bidang Kelembagaan Tani dan Pengembangan Teknologi.
Sekretariat  terdiri dari Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan yang mempunyai tugas pokok, membantu Kepala Badan dalam melaksankan perumusan rencana program dan kegiatan, mengkoordinasikan, monitoring urusan administrasi umum dan kepegawaian, keuangan serta perencanaan evaluasi dan pelaporan, menyusun dan melaksanakan kajian dengan uraian tugas yaitu : (1). Menyiapkan bahan perumusan dan penyusunan rencana kegiatan dan program kerja badan. (2). Menyusun rencana operasional program pembinaan kepegawaian dan umum, perencanaan dan keuangan. (3). Mengkoordinasikan rencana dan pengawasan pelaksanaan program kerja satuan kerja badan.  (4). Mengatur dan mengelola  penyediaan informasi dan dokumentasi hukum. (5). Menghimpun bahan – bahan dalam pembinaan organisasi, ketatalaksanaan, sumber daya aparatur, perencanaan Diklat dan Analisis jabatan. (6). Mengawasi pelaksanaan operasional kendaraan dinas, pemanfaatan fasilitas kantor dan pemeliharaannya. (7). Mengkoordinasikan penyusunan rencana kinerja dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (8). Membina dan mengawasi, member arahan/petunjuk serta bimbingan pada bawahan dalam melaksankan tugas pada satuan kerja yang di bawahinya. (9). Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala maupun sewaktu – waktu kepada Kepala Badan. (10). Melaksankan tugas lain yang diberikan oleh pemimpin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bidang Ketahanan Pangan terdiri dari sub bidang ketersediaan dan dsitribusi, dan sub bidang konsumsi pangan yang mempunyai tugas membantu Kepala Badan dalam melaksanakan penyusunan rencana petumusan program dan penjabaran kebijaka teknis di bidang ketahanan pangan dengan uraian tugas yaitu : (1). Merumuskan rencana pelaksanaan program operasional di bidang ketahanan pangan. (2). Merumuskan pedoman pembinaan di bidang ketahanan pangan, menyiapkan data potensi di bidang ketahanan pangan. (3). Melakukan pengawasan pada satuan kerja di bawahinya terhadap pelaksanaan rencana dan program kerja bidang ketahanan pangan dalam angka pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (4). Menyiapkan sarana dan bahan rekomendasi penyelesaian dan fasilitasi urusan ketahan pangan. (6). Melaksankan koordinasi dengan unit kerja lingkup badan maupun instansi teknis dalam rangka pembinaan di bidang ketahanan pangan. (7). Menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan rencana dan program kegiatan yang telah ditetapkan secara periodic. (8). Membagi dan memberi tugas serta mengawasi, membina, member arahan/petunjuk teknis kepada bawahan dalam melaksankan tugas  sesuai tugas dan fungsinya. (9). Melaporkan hasil pelaksanaan  tugas secara berkala maupun sewaktu-waktu kepada kepala badan. (10). Melaksankan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bidang penyuluhan terdiri dari sub bidang pengembangan SDM dan sub bidang kelembagaan tani dan pengembangan teknologi, mempunyai tugas membantu Kepala Badan menyusun rencana perumusan program dan penjabaran kebijakan teknis di bidang penyuluhan dengan uraian tugas : (1). Merumuskan rencana pelaksanaan program opersional di bidang penyuluhan; (2). Merumuskan pedoman pembinaan di bidang penyuluhan; (3). Mempersiapkan program pengembangan dan penyelenggaraan di bidang penyuluhan pertanian; (4). Mempersiapkan pelaksanaan pengembangan kelembagaan dan ketenagaan di bidang penyuluhan pertanian; (5). Mempersiapkan petunjuk pembinaan latihan dan kunjungan dalam rangka pengembangan penyuluhan pertanian; (6). Melakukan pengwasan satuan kerja yang di bawahnya terhadap pelaksanaan rencana dan program kerja bidang penyuluhan dalam rangka pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (7). Menyelenggarakan pembinaan dan fasilitasi di bidang penyuluhan; (8). Mempersiapkan saran dan bahan rekomendasi penyelesaian dan fasilitasi urusan penyuluhan serta menyusun petunjuk kerja sama; (9). Mengatur dan mengelola penyediaan data dan informasi serta dokumentasi di bidang penyuluhan; (10). Melaksankan koordinsi dengan unit kerja terkait dalam rangka pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan; (11). Menganalisa dan mengevaluasi rencana dan program kegiatan yang telh ditetapkan secara periodik; (12). Membagi dan memberi tugas serta mengawasi, membina, memberi arahan/petunjuk teknis kepada bawahan sesuai tugas dan fungsinya; (13). Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala maupun sewaktu-waktu kepada Kepala Badan; (14). Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

C.      Struktur Organisasi Badan Tahun 2012
Susunan organisasi Badan Ketahanan  Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan terdiri dari :
a)      Kepala Badan ;
b)      Sekretariat, membawahi :
1)       Sub. Bagian Kepegawaian dan Umum
2)       Sub. Bagian Perencanaan dan Keuangan
c)      Bidang Ketahanan Pangan, membawahi :
1)        Sub Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
2)        Sub Bidang Konsumsi Pangan
d)     Bidang Penyuluhan, membawahi :
1)        Sub Bidang Pengembangan SDM
2)        Sub Bidang Kelembagaan Tani dan Pengembangan Teknologi
e)     Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB)
f)      Kelompok Jabatan Fungsional
Untuk melaksanakan Tupoksi yang telah ditetapkan, maka Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan memerlukan sarana dan prasarana pendukung antara lain :
Data/informasi, alat pengolah Data/Komputer, Laptop Dana, Sumber daya manusia yang cukup (teknis dan non teknis) khususnya dalam melaksanakan pemantauan, pengkajian dan perumusan kebijakan ketahanan pangan. Data-data pendukung yang diperlukan adalah data statistik (penduduk, susenas, statistik pertanian, industri, Eksport/import dan lain-lain) secara seties serta data primer dan sekunder dari instansi terkait baik yang ada di kabupaten maupun di kecamatan.
 

Lingkungan strategis yang berpengaruh terhadap kinerja dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Internal Instansi  
a.      Kekuatan
1.      Mempunyai kewenangan atas tugas pokok dan fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
2.      Sejumlah SDM yang cukup memadai
3.      Sarana kerja cukup tersedia
4.      Biaya opersional cukup tersedia
b. Kelemahan
1.      Terbatas kualitas SDM yang mempunyai latar belakang tekhnis statistik, pangan dan serta ekonomi pertanian
2.      Terbatasnya kualitas SDM yang mampu data, menganalisa data dan menyajikan imformasi dengan baik dan cepat
3.      Bahwa tertatanya data dan informasi yang mendukung Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
4.      Terbatasnya sarana mobilisasi untuk melakukan pemantauan dan analisa secara baik dan benar

2.      Eksternal instansi
a.      Peluang
1.      Perkembangan teknologi informasi yang dapat menunjang pengembangan sistem jaringan data dan informasi yang diperlukan dalam pemantapan data ketersediaan dan kerawanan pangan.
2.      Perkembangan kiat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat
3.      Tersedianya bantuan teknis dari perguruan tinggi provinsi dan dekat yang dapat membantu untuk menunjang kebutuhan tenaga ahli, study, perangkat keras/lunak pelatihan.
4.      Pembentukan UPTB disetiap kecamatan agar dapat dijadikan mitra kerja yang sinergis dalam menunjang program kegiatan.
b.      Tantangan
1.      Terbatasnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendorong tenaga staf baru (PNS) yang mempunyai pendidikan yang sesuai untuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan.
2.      Bahwa mantapnya koordinasi instansi terkait di kabupaten yang mempunyai masalah ketahanan pangan terutama kerawanan pangan
3.      Dalam proses pengembangsn pemekaran otonomi daerah,program kegiatan perlu di lakukan
Lintas instansi, sinkronisasi program kegiatan dalam mengantisipasi kerawanan pangan
4.      Terbatasnya tenaga penyuluh lapangan (PPL) yang dapat menungjang program kegiatan di tingkat lapangan

 


BAB II
RENCANA STRATEGIS


A.     RENCANA STRATEGIS 
  1. VISI DAN MISI
  1. Visi
Propinsi maluku tahun 2008-2013’’ membangun Maluku yang sejahtera, rukun religius dan berkualitas di jiwa semangat Siwalima berbasis kepulauwan secara berkelanjutan’’
Berdasarkan visi propinsi Maluku maka lahirlah visi Badan Ketahanan pangan dan Penyuluhan
‘’ TERWUJUDNYA KETAHANAN PANGAN RUMAH TANGGA YANG MANDIRI,BERBASIS PADA PENGANEKARAGAMAN SUMBER DAYA LOKAL SECARA EFEKTIF DAN BERKELANJUTAN”
  1. Misi
Untuk tercapainya misi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan, maka telah di tetapkan misi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, yaitu:
1)        Mengembangkan kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam memacu  peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat berbasis sumber daya dan budaya local
2)        Meningkatkan sumber daya yang spesifik local dengan menumbuh kembangkan kesadaran motivasi serta partisifasi masyarakat dalam pengembangan penganekaragaman pangan lokal
3)        Meningkatkan kualitas pemantauan analisis/ pengkajian pengembangan dan perumusan kebijakan pangan menyangkut:
    1. Aspek ketersediaan dan kerawanan pangan
    2. Aspek distribusi pangan
    3. Komsumsi dan ketahanan pangan
    4. Aspek penyuluhan pertanian
4)           Mengembangka koordinasi yang harmonis antar Dinas Badan dan lembaga yang terkait dalam kegiatan perencanaan dan evaluasi kebijakan ketahanan pangan dan sistim penyuluhan.




B.   TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM
a. Tujuan
                 Tujuan Khusus
1)      Mengembangkan ketersedian pangan rumah tangga berbasis partisifasi masyarakat.
2)      Mengembangkan kemampuan kelembaggaan distribusi pemasaran dalam pengendalian  harga pangan
3)      Mengembangkan pengelolaan komsumsi dan keamanan pangan
4)      Meningkatkan penganekaragaman komsumsi melalui sistim penyuluhan dan pengembangan motivasi,serta berpartisifasi masyarakat ,pangan olahan kelembagaan budaya local
5)      Meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar dapat mengawali dan mengantisifasi secara dini masalah kerawanan pangan
Tujuan Umum
Mengembangkan sistim ketahanan pangan wilayah yang tangguh melalui penciptaan iklim kondusif yang berfungsi sub sistim ketersediaan, distribusi, komsumsi dan keamanan pangan dan kerawanan pangan, antara lain:
1)        Tersedianya keanekaragaman produk pangan local
2)        Tersedianya data perkembangan kelembagaan produk pangan olahan dan budaya local
3)        Tersedianya produk pangan dalam sistim jaminan mutu dan keamanan pangan
4)        Tersedianya kelembagaan yang mengelola pemasaran dan distribusi pangan
5)        Tersedianya data perkembangan yang mengelola distribusi dan pengendalian harga pangan
6)        Tersedianya kelembagaan yang mengelola cadangan pangan masyarakat
7)        Tersedianya alat analisis dan data ketersediaan pangan
8)        Terdeteksinya indikator kerawanan pangan secara dini denga mengoptimalkan fungsi sistim impormasi kewaspadaan pangan
9)        Termamfaatnya lahan kering yang tersedia secara optimal
10)    Meningkatnya penggunaan teknologi spesifik lokalitif




C.    CARA MENCAPAI TUJUAN DAN SASARAN
 Pelaksanaan kebijakan tersebut di atas, implementasikan melalui program yaitu:
1.         Program Peningkatan Ketahanan Pangan
2.         Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian
Berdasarkan agenda pembangunan yang telah di gariskan dalam visi, misi strategi pembangunan maluku tahun 2008-2013 maka program yang telah di tetapkan badan ketahanan pangan dan penyuluhan mengacu pada misi yang telah di tetepkan maka agenda program pembangunan yang di gariskan Oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan
A.      Agenda pembangunan ekonomi (memberdayakan ekonomi rakyat) dengan mengembangkan pelaku ekonomi yang mampu memanfaatkan keunggulan potensi lokal melalui:
a.      Revitalisasi konstitusi ekonomi, yaitu melakukan revitalisasi lumbung desa
b.      Peningkatan produk dan stabilitas harga produk ekonomi rakyat yaitu dengan meningkatkan akses perdagangan antar desa, kecamatan dan antar pulau
B.      Agenda khusus Penanganan Daerah Rawan Pangan
Berdasarkan kondisi cuaca dan iklim yang cenderung ekstrim pada musim timur yang terjadi hampir setiap tahun maka perlu di ambil langkah secara cepat untuk mengantisipasi terjadi transient lokolita akibat tanah lonsor, banjir dan cuaca eksrim.

Mengacu pada program yang telah di tetapkan, maka kegiatan kegiatan yang akan di laksanakan setiap tahun, bersifat fleksibel berdasarkan kondisi objektif yang berkembang setiap tahun.
Kegiatan yang akan di tetapkan antara lain adalah:
1)               Adanya tim POKJA kewaspadaan pangan dalam penanganan rawan pangan
2)               Menumbuhkembangkan kesadaran dan pemahaman serta memperketat pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan dengan bekerja sama deng an lintas instansi terkait
3)               Teoritas peningkatan sarana prasarana dan kemampuan  SDM yang memadai dalam rangka pemantapan ketersediaan distribusi dan kewaspadaan pangan
4)               Mengembangkan motivasi dan partisifasi masyarakat dalam penganekaragaman pangan lokal.
5)               Meningkatkan pengembangan pembinaan,monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan penganeka ragaman pangan
6)               Peningkatan pemafaatan sumber daya lahan kering dan pemanaatan teknologi spesifik lokal
7)               Pemberdayaan kelompok masyarakat dalam pengembangan pengelolaan ketersediaan dan cadangan pangan rumah tangga
8)               Pengembangan pola penyediaan cadangan pangan berbasis partisifasi masyarakat
9)               Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha kelompok sehingga mampu mengakses pangan dalam jumlah yang cukup.
10)           Meningkatkan Koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
11)           Meningkatkan Pengendalian harga dasar komoditas pangan strategis dan pelayanan informasi pasar.
12)           Pengembangan metode system kewaspadaan pangan dan Gizi (SKPG) dengan tetap memperhatikan indikator spesifik lokal.
13)            Advokasi perumusan kebijakan yang mengatur penanganan kewaspadaan pangan untuk mendukung peran serta instansi, lembaga terkait dan masyarakat.
14)           Peningkatan pemantauan secara berjenjang dan kesinambungan dalam rangka pemetaan dan perumusan intervensi daerah rawan pangan.
15)           Pengembangan kerjasama dengan lembaga perguruan tinggi, LSM dan organisasi profesi lainnya, guna mendukung program percepatan diversifikasi pangan dan gizi ( DPG ).
16)           Mendukung pengembangan sarana prasarana dan melakukan pemutakhiran data.
17)           Peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dan sarana yang memadai dalam analisa ketersediaan pangan.
18)           Melakukan pengkajian kewaspadaan pangan dalam rangka pemantapan system ketahanan pangan melalui pemutakhiran data yang valid serta berkesinambungan dari tingkat lapangan.
19)           Pengembangan komoditi unggulan spesifik wilayah ( pangan lokal ).
20)           Pengembangan pola cadangan pangan untuk mengantisipasi bencana dan kerawanan pangan.
21)           Peningkatan koordinasi lintas sektor dalam memperlancar arus distribusi pangan.
22)           Melakukan kaji tindak terhadap pengembangan hasil kegiatan motivasi dan partisipasi masyarakat serta mengoperasionalkannya untuk mengoptimalkan potensi pangan, budaya , industri rumah tangga dan tekhnologi pengolahan pangan.
23)           Peningkatan pengendalian harga dasar komoditas pangan strategis
24)           Peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dalam melakukan pengkajian system distribusi pangan.
25)           Peningkatan penyediaan sarana dan prasarana pendukung alam pengembangan sistem distribusi dan harga pangan
26)           Advokasi perumusan kebijakan daerah dalam mendukung kelancaran distribusi dan stabilitasi harga pangan.
27)           Peningkatan kemampuan aparat dalam pengkajian dan mengakses informasi melalui pengembangan system informasi ketahanan pangan.
28)           Pemanfaatan alat / metode dalam pengkajian potensi sumberdaya alam dan analisis ketersediaan pangan.
29)           Pembenahan system dan metode penyediaan data guna validitas perumusan kebijakan ketersediaan pangan.
30)           Memanfaatkan alat analisis yang tersedia untuk mengembangkan potensi pangan dan budaya local yang beranekaragam.
31)           Peningkatan koordinasi lintas sector dalam memperlancar arus distribusi pangan

BAB III
APARATUR DAN SARANA KERJA


A.   KONDISI APARATUR BADAN
1.      Kepegawaian
1.1.Keadaan PNS Berdasarkan Golongan
Aparatur Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012 sebanyak 91 orang, terdiri dari PNS 22 orang, PPL 11 Orang dan Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) 58 orang.
Tabel  I. Keadaan PNS Berdasarkan Golongan Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan           Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012
No
Pangkat / Golongan
Teknis
Administrasi
Jumlah
1
Pembina Utama Muda (IV/c)
1
-
1
2
Pembina Tingkat I (IV/b)
1
-
1
3
Penata Tk. I (III/d)
2
-
2
4
Penata (III/c)
1
-
1
5
Penata Muda Tk. I (III/b)
4
-
4
6
Penata Muda ( III/a)
11
-
11
7
Pengatur Tk. I (II/d)
-
-
-
8
Pengatur (II/c)
-
1
1
9
Pengatur Muda Tk. I (II/b)
4
-
4
10
Pengatur (II/a)
8
-
8
Jumlah
32
1
33

1.2.Keadaan PNS Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Tabel 2. Keadaan PNS Berdasarkan Tingkat Pendidikan Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012.

No
Pendidikan
Jumlah
1
Pasca Sarjana ( S2)
02
2
Sarjana (S1)
14
3
Sarjana Muda (D3)
05
4
SMA/SMK/SPP
09
Jumlah
32











1.3.Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012 sebanyak 58 orang dengan tingkat pendidikan dari Sarjana (S1) sampai dengan SMK/SMA/SPMA, rincian menurut tingkat pendidikan pada tabel berikut;

Tabel 3. Keadaan tenaga Honorer (PTT) Berdasarkan Tingkat Pendidikan Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012.

No
Pendidikan
Jumlah
1
Sarjana (S1)
22
2
Sarjana Muda (D3)
01
3
SMA/SMK/SPMA
35
Jumlah
58

B.        FASILITAS KERJA
1.      Perlengkapan / Fasilitas Kerja
Aset Pemda Kabupaten Buru Selatan yang pemanfaatannya oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, antara lain yang dapat diinformasikan sebagai berikut:
1.1.   Kendaraan Operasional
Jumlah kendaraan roda empat  1 Unit dan kendaraan roda dua 4 Unit, yang dimiliki oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan.
1.2.   Aset Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012

Tabel  4. Keadaan Aset pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012.
NO
JENIS ASET
JUMLAH/NOL
KETERANGAN
A.
I.
KETAHANAN PANGAN
1.       Tanah
2.       Bangunan / Gedung
a.       Rumah Dinas
b.      UPTB Waesama
c.       UPTB Leksula
d.      UPTB Ambalau
e.      UPTB Kepala Madan
f.        Lumbung Pangan

1 persil
1 Unit
-
-
-
-
-
1 Unit

II.
Peralatan Kantor
a.       Mesin Tik
b.      Brangkas
c.       Filling Cabinet
d.      Komputer PC
e.      Notebook/Lektop
f.        Printer
g.       In Focus
h.      Handy cam
i.         Wireless
j.        UPS
k.       Aplikasi Office
l.         Sistem Operasi Windows
m.    Almari Besar
n.      Sound System
o.      Dispenser
p.      Modem Internet

4 Buah
1 Buah
7 Buah
1 Unit
6 Unit
9 Unit
1 Unit
2 Unit
1 Unit
3 Unit
2 Unit
2 Unit
2 Unit
1 Set
2 Buah
1 Unit

baik
baik
baik
Rusak
1 Rusak
2  rusak
baik
1 Rusak
Baik
1 Rusak
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
III.
Perlengkapan Kantor
a.       Meja Esalon II
b.      Meja Kepala Bagian/Bidang
c.       Meja Staf
d.      Meja Rapat/Kursi
e.      Kursi Kerja Staf
f.        Kursi Putar
g.       Kursi Rapat
h.      Kursi Sofa
i.         Lemari Arsip
j.        Rak Buku
k.       Kendaraan Roda Empat
l.         Kendaraan Roda Dua

1 Buah
4 Buah
15 Buah
1 Buah
25 Buah
6 Buah
10 Buah
1 Unit
4 Buah
2 Buah
1 Buah
4 Unit

Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
IV.
Alat-alat dan Bahan
a.       TV 24 Inci
b.      Reicever dan Parabola
c.       Mesin Genset
d.      Handtraktor
e.      Mesin Pemipil Jagung
f.        Alat Perajam Singkong


1 Buah
1 Set
2 Buah
3 Unit
2 Buah
3 Buah

Rusak
Rusak
1 Rusak Berat
Hibah ke Petani
Hibah ke Petani
Hibah ke Petani
B.
PENYULUHAN
a.       Bangunan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)
b.      Rumah Dinas
c.       Lahan
d.      Kendaraan Roda Dua (Yamaha YT)
e.      SSB Merk Icom

1 Unit

2 Unit
1 Persil
1 Unit
1 Unit

a – c dipakai oleh Dinas Pertanian



Rusak

 

BAB IV
A N G G A R A N


  1. DUKUNGAN ANGGARAN TAHUN 2012
Tantangan pembangunan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan  untuk tahun mendatang semakin terasa, dan banyaknya kendala dan permasalahan yang di hadapi,  terutama  dalam menghadapi kondisi ekstrim di daerah ini, hal ini erat kaitannya dengan, dukungan besaran anggaran yang tersedia.
Anggaran pembangunan yang di terima  oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2012 yang berasal dari APBD II Kabupaten Buru Selatan, kegiatannya di implementasikan melalui beberapa program, antara lain :
1.         Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2.          Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur
3.         Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
4.         Program Peningkatan Sistem Pelaporan dan Capaian Kinerja dan Keuangan
5.         Program Peningkatan Ketahanan Pangan
6.         Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian

PELAKSANAAN ANGGARAN PEMBANGUNAN
Pembangunan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2012 di implementasikan melalui 6 program dan kegiatan. Dari 6 program dan kegiatan tersebut memperoleh anggaran Rp 2.108.000.000,-. Rincian program dan kegiatan APBD II Kabupaten Buru Selatan yang di kelola oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012 adalah sebagai berikut:
 

Rincian program dan kegiatan APBD II yang di kelola oleh Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012.
NO
U R A I A N
PAGU ANGGARAN
REALISASI (Rp)
Renc. Tingkat capaian (Target)
SISA ANGGARAN (Rp)
I
PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN.
1.
Penyediaan Jasa Surat Menyurat
10.500.000
10.500.000
100%
-
2.
Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
9.500.000
9.500.000
100%
-
3.
Penyediaan Alat Tulis Kantor
8.500.000
8.500.000
100%
-
4.
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
17.500.000
17.500.000
100%
-
5.
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik dan Peneragan
15.200.000
15.200.000
100%
-
6.
Penyediaan Bahan Bacaan dan Perundang-Undangan
6.000.000
6.000.000
100%
-
7.
Penyediaan Makan dan Minum
28.000.000
28.000.000
100%
-
8.
Rapat rapat koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah
249.760.000
248.600.000
99 %
1.160.000
9.
Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
45.300.000
45.100.000
100%
200.000
10.
Tenaga Pendukung Admistrasi Perkantoran
396.000.000
396.000.000
100%
  -

II
PROGRAM SARANA DAN PRASARANA APARATUR
1.
Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor
296.327.000
281.477.000
95 %
14.850.000
2.
Pengadaan Perlengkapan  Gedung Kantor
78.250.000
77.737.000
99 %
513.000
3.
Pengadaan Peralatan  Gedung Kantor
69.799.000
69.199.000
99 %
600.000
4.
Penyediaan Gedung Kantor
22.250.000
21.987.000
99 %
263.000
5.
Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas Operasional
25.500.000
22.946.000
90 %
2.554.000
6.
Pemeliharanaan Rutin / Berkala Perlengkapan Gedung kantor
6.500.000
6.500.000
100%
-

III
PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR
1.
Pendidikan dan Pelatihan Formal
15.000.000
15.000.000
100 %
-

IV
PROGRAM PENINGKATAN SISTEM PELAPORAN DAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN
1
Penyusunan Pelaporan  Akhir Tahun
22.500.000
22.500.000
100%
-

V
PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN
1.
Penanganan Daerah Rawan Pangan
188.690.000
185.615.000
98 %
3.075.000
2.
Pemantauan dan Analisis Harga Pangan Pokok
68.050.000
68.025.000
100%
25.000
3.
Pengembangan Desa Mandiri Pangan
138.700.000
138.062.500
100 %
637.500
4.
Pengembangan Lumbung Pangan Desa
97.124.000
95.874.000
99%
1.250.000
5.
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Gizi (P2KPG)
177.550.000
177.550.000
100%
-

VII
PROGRAM PEMBERDAYAAN PENYULUH PERTANIAN
1.
Peningkatan Sistem Penyuluh Pertanian
115.500.000
114.950.000
100%
750.000
G R A N D   T O T A L
2.108.000.000
2.082.122.500

25.877.500



BAB V
P E N U T U P


            Secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan selama tahun 2012 telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa kegiatan yang menghasilkan output kurang dari 100 persen.
            Dalam melaksanakan berbagai program masih ditemukan berbagai hambatan dan kendala, berdasarkan evaluasi kinerja beberapa kegiatan dalam menunjang terwujudnya Ketahanan Pangan pada setiap rumah tangga di Kabupaten Buru Selatan di temui beberapa kendala yaitu, aspek yang menunjang kecukupan pangan mencakup produksi pangan, cadangan pangan, penanganan kerawanan pangan yang terkait dengan berbagai sektor dan subsektor, sehingga memerlukan koordinasi dan singkronisasi dengan seluruh pemangkuh kepentingan terutama Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Buru Selatan, dan aspek ketersediaan, distribusi, konsumsi pangan, kurangnya aparatur penyuluh lapangan (PPL) serta penanganan kerawanan pangan yang belum tertangani dengan baik.
            Berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan pengambangan Ketahanan Pangan pada tahun-tahun mendatang, diperlukan berbagai upaya yaitu, meningkatkan rapat-rapat koordinasi dan singkronisasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) dan Tim POKJA dari instansi terkait guna meningkatkan produksi pangan, cadangan pangan, penanganan kerawanan pangan didaerah ini terutama pada saat terjadi cuaca yang sangat ekstrim.
Laporan Akuntabilitas Kinerja ini, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja, baik mikro maupun makro di bidang pembangunan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan di Kabupaten Buru Selatan, juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan dalam melaksanakan kewajiban yang diembankan.
Disadari bahwa Laporan Akuntabilitas ini, belum sempurna untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas atas program yang telah dilaksanakan, ini disebabkan persepsi anggaran berbasis kinerja masih beragam, terbatas Sumber Daya Manusia (SDM) dan minimnya Staf, baik kualitas maupun kuantitas, jaringan informasi data antar lapangan belum terbangun, serta kendala lainnya sehingga sulit dalam memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu. Sekalipun demikian setidaknya turut merespon tercapainya Good Govermance yang ditandai adanya transparansi dan objektif atas amanah yang telah diberikan. Dengan demikian diharapkan pada semua pihak yang berkepentingan dapat memperoleh gambaran singkat tentang hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh jajaran Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan, dan masa mendatang akan terus dilakukan upaya penyempurnaan sehingga terwujudnya Laporan yang Akuntabilitas dan Transparan. 




Namrole,      Januari  2013

KEPALA BADAN,




Ir.  A. H.  TUANKOTTA, M. Si
Pembina Utama Muda IV/c
NIP.19650713 199202 1 001