BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sesuai dengan Instruksi Presiden
Nomor 7
Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, maka setiap penyelenggara Negara dan Pemerintah harus
mampu menampilkan Akuntabilitas Kinerjanya dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya, sehingga terjadi sinkronisasi antara perencanaan ideal yang dicanangkan
dengan keluaran dan manfaat yang dihasilkan.
Setiap instansi Pemerintah,
sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Negara diwajibkan untuk mempertanggung
jawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, serta kewenangan pengelolaan
sumber daya, pelaksanaan, dan program dengan menyusun Laporan Akuntabilitas
melalui proses penyusunan rencana strategis, rencana kinerja, dan pengukuran
kinerja.
Sebagai wujud pertanggung
jawaban dalam mencapai visi misi, dan tujuan organisasi serta memenuhi
instruksi Presiden tersebut, maka Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
Kabupaten Buru Selatan, sebagai salah satu unit kerja Eselon II di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Buru Selatan menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2012.
B.
Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur organisasi Badan
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan terbentuk berdasarkan
Peraturan Bupati Nomor: Tahun 2011
tentang pembentukan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Buru
Selatan. Yang diamanatkan dalam PP No. 4 Tahun 2007 tentang organisasi
perangkat daerah.
Untuk itu dengan tersusunnya
struktur organisasi yang baru, di mana terdapat sepuluh Jabatan Struktural pada
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan yang terdiri dari:
·
Jabatan Eselon
II = 1 orang
·
Jabatan Eselon
III = 3 orang
·
Jabatan Eselon
IV = 3 orang dan 3 orang Plt. Eselon IV
·
Staf Teknis dan Administrasi = 12 orang
·
PTT =
49 orang
·
PPL = 14 orang
Terdiri dari: 3 orang Penyuluh PNS yang mendapat
BOP / Invasing dan 11 Penyuluh PNS yang belum mendapat BOP / Invasing.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan mempunyai
tugas pokok, membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan kebijakan di Bidang Ketahanan
Pangan dan Penyuluhan. Fungsi dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
Kabupaten Buru Selatan yaitu merumuskan kebijakan teknis di Bidang Ketahanan
Pangan dan Penyuluhan, memberikan dukungan atas penyelenggaraan Pemerintahan daerah
di bidang Ketahanan Pangan, melakukan pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam melaksankan tugas sehari-hari, Badan Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan di dukung oleh Tiga Eselon III yaitu (1).
Sekretaris, membawahi sub bagian kepegawaian dan umum, sub bagian perencanaan
dan keuangan; (2). Bidang Ketahanan Pangan, membawahi Sub Bidang Ketersediaan
dan Distribusi Pangan dan Sub Bidang Konsumsi Pangan. (3). Bidang Penyuluhan,
membawahi Sub Bidang Kelembagaan Tani dan Pengembangan Teknologi.
Sekretariat terdiri dari Sub
Bagian Kepegawaian dan Umum, Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan yang mempunyai
tugas pokok, membantu Kepala Badan dalam melaksankan perumusan rencana program
dan kegiatan, mengkoordinasikan, monitoring urusan administrasi umum dan
kepegawaian, keuangan serta perencanaan evaluasi dan pelaporan, menyusun dan
melaksanakan kajian dengan uraian tugas yaitu : (1). Menyiapkan bahan perumusan
dan penyusunan rencana kegiatan dan program kerja badan. (2). Menyusun rencana
operasional program pembinaan kepegawaian dan umum, perencanaan dan keuangan.
(3). Mengkoordinasikan rencana dan pengawasan pelaksanaan program kerja satuan
kerja badan. (4). Mengatur dan
mengelola penyediaan informasi dan
dokumentasi hukum. (5). Menghimpun bahan – bahan dalam pembinaan organisasi,
ketatalaksanaan, sumber daya aparatur, perencanaan Diklat dan Analisis jabatan.
(6). Mengawasi pelaksanaan operasional kendaraan dinas, pemanfaatan fasilitas
kantor dan pemeliharaannya. (7). Mengkoordinasikan penyusunan rencana kinerja
dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Badan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. (8). Membina dan mengawasi, member arahan/petunjuk serta
bimbingan pada bawahan dalam melaksankan tugas pada satuan kerja yang di
bawahinya. (9). Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala maupun
sewaktu – waktu kepada Kepala Badan. (10). Melaksankan tugas lain yang
diberikan oleh pemimpin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bidang Ketahanan Pangan terdiri dari sub bidang ketersediaan dan
dsitribusi, dan sub bidang konsumsi pangan yang mempunyai tugas membantu Kepala
Badan dalam melaksanakan penyusunan rencana petumusan program dan penjabaran
kebijaka teknis di bidang ketahanan pangan dengan uraian tugas yaitu : (1).
Merumuskan rencana pelaksanaan program operasional di bidang ketahanan pangan.
(2). Merumuskan pedoman pembinaan di bidang ketahanan pangan, menyiapkan data
potensi di bidang ketahanan pangan. (3). Melakukan pengawasan pada satuan kerja
di bawahinya terhadap pelaksanaan rencana dan program kerja bidang ketahanan
pangan dalam angka pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (4).
Menyiapkan sarana dan bahan rekomendasi penyelesaian dan fasilitasi urusan
ketahan pangan. (6). Melaksankan koordinasi dengan unit kerja lingkup badan
maupun instansi teknis dalam rangka pembinaan di bidang ketahanan pangan. (7). Menganalisa
dan mengevaluasi pelaksanaan rencana dan program kegiatan yang telah ditetapkan
secara periodic. (8). Membagi dan memberi tugas serta mengawasi, membina,
member arahan/petunjuk teknis kepada bawahan dalam melaksankan tugas sesuai tugas dan fungsinya. (9). Melaporkan
hasil pelaksanaan tugas secara berkala
maupun sewaktu-waktu kepada kepala badan. (10). Melaksankan tugas lain yang
diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bidang penyuluhan terdiri dari sub bidang pengembangan SDM dan sub
bidang kelembagaan tani dan pengembangan teknologi, mempunyai tugas membantu
Kepala Badan menyusun rencana perumusan program dan penjabaran kebijakan teknis
di bidang penyuluhan dengan uraian tugas : (1). Merumuskan rencana pelaksanaan
program opersional di bidang penyuluhan; (2). Merumuskan pedoman pembinaan di
bidang penyuluhan; (3). Mempersiapkan program pengembangan dan penyelenggaraan
di bidang penyuluhan pertanian; (4). Mempersiapkan pelaksanaan pengembangan
kelembagaan dan ketenagaan di bidang penyuluhan pertanian; (5). Mempersiapkan
petunjuk pembinaan latihan dan kunjungan dalam rangka pengembangan penyuluhan
pertanian; (6). Melakukan pengwasan satuan kerja yang di bawahnya terhadap
pelaksanaan rencana dan program kerja bidang penyuluhan dalam rangka pembinaan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku; (7). Menyelenggarakan pembinaan dan fasilitasi
di bidang penyuluhan; (8). Mempersiapkan saran dan bahan rekomendasi
penyelesaian dan fasilitasi urusan penyuluhan serta menyusun petunjuk kerja
sama; (9). Mengatur dan mengelola penyediaan data dan informasi serta dokumentasi
di bidang penyuluhan; (10). Melaksankan koordinsi dengan unit kerja terkait
dalam rangka pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan; (11). Menganalisa dan
mengevaluasi rencana dan program kegiatan yang telh ditetapkan secara periodik;
(12). Membagi dan memberi tugas serta mengawasi, membina, memberi
arahan/petunjuk teknis kepada bawahan sesuai tugas dan fungsinya; (13).
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala maupun sewaktu-waktu kepada
Kepala Badan; (14). Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
C.
Struktur Organisasi Badan Tahun 2012
Susunan organisasi Badan
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
Kabupaten Buru Selatan terdiri dari :
a) Kepala Badan
;
b) Sekretariat,
membawahi :
1) Sub. Bagian
Kepegawaian dan Umum
2) Sub. Bagian
Perencanaan dan Keuangan
c) Bidang
Ketahanan Pangan, membawahi :
1)
Sub Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
2)
Sub Bidang Konsumsi Pangan
d) Bidang
Penyuluhan, membawahi :
1)
Sub Bidang Pengembangan SDM
2)
Sub Bidang Kelembagaan Tani dan Pengembangan Teknologi
e) Unit
Pelaksana Teknis Badan (UPTB)
f) Kelompok
Jabatan Fungsional
Untuk melaksanakan Tupoksi yang telah ditetapkan, maka Badan Ketahanan
Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan memerlukan sarana dan prasarana
pendukung antara lain :
Data/informasi, alat pengolah Data/Komputer, Laptop Dana, Sumber daya
manusia yang cukup (teknis dan non teknis) khususnya dalam melaksanakan
pemantauan, pengkajian dan perumusan kebijakan ketahanan pangan. Data-data
pendukung yang diperlukan adalah data statistik (penduduk, susenas, statistik
pertanian, industri, Eksport/import dan lain-lain) secara seties serta data
primer dan sekunder dari instansi terkait baik yang ada di kabupaten maupun di
kecamatan.
Lingkungan
strategis yang berpengaruh terhadap kinerja dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Internal
Instansi
a. Kekuatan
1. Mempunyai
kewenangan atas tugas pokok dan fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
2. Sejumlah SDM
yang cukup memadai
3. Sarana kerja
cukup tersedia
4. Biaya
opersional cukup tersedia
b. Kelemahan
1. Terbatas
kualitas SDM yang mempunyai latar belakang tekhnis statistik, pangan dan serta
ekonomi pertanian
2. Terbatasnya
kualitas SDM yang mampu data, menganalisa data dan menyajikan imformasi dengan
baik dan cepat
3. Bahwa
tertatanya data dan informasi yang mendukung Badan Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan
4. Terbatasnya
sarana mobilisasi untuk melakukan pemantauan dan analisa secara baik dan benar
2.
Eksternal
instansi
a. Peluang
1. Perkembangan
teknologi informasi yang dapat menunjang pengembangan sistem jaringan data dan
informasi yang diperlukan dalam pemantapan data ketersediaan dan kerawanan
pangan.
2. Perkembangan
kiat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat
3. Tersedianya
bantuan teknis dari perguruan tinggi provinsi dan dekat yang dapat membantu
untuk menunjang kebutuhan tenaga ahli, study, perangkat keras/lunak pelatihan.
4. Pembentukan
UPTB disetiap kecamatan agar dapat dijadikan mitra kerja yang sinergis dalam
menunjang program kegiatan.
b. Tantangan
1. Terbatasnya
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendorong tenaga staf baru (PNS) yang
mempunyai pendidikan yang sesuai untuk Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
Kabupaten Buru Selatan.
2. Bahwa
mantapnya koordinasi instansi terkait di kabupaten yang mempunyai masalah
ketahanan pangan terutama kerawanan pangan
3. Dalam proses
pengembangsn pemekaran otonomi daerah,program kegiatan perlu di lakukan
Lintas
instansi, sinkronisasi program kegiatan dalam mengantisipasi kerawanan pangan
4. Terbatasnya
tenaga penyuluh lapangan (PPL) yang dapat menungjang program kegiatan di
tingkat lapangan
BAB
II
RENCANA
STRATEGIS
A.
RENCANA
STRATEGIS
- VISI DAN MISI
- Visi
Propinsi
maluku tahun 2008-2013’’ membangun Maluku yang sejahtera, rukun religius dan
berkualitas di jiwa semangat Siwalima berbasis kepulauwan secara
berkelanjutan’’
Berdasarkan
visi propinsi Maluku maka lahirlah visi Badan Ketahanan pangan dan Penyuluhan
‘’
TERWUJUDNYA KETAHANAN PANGAN RUMAH TANGGA YANG MANDIRI,BERBASIS PADA
PENGANEKARAGAMAN SUMBER DAYA LOKAL SECARA EFEKTIF DAN BERKELANJUTAN”
- Misi
Untuk
tercapainya misi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan, maka
telah di tetapkan misi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, yaitu:
1)
Mengembangkan kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam
memacu peningkatan ketahanan pangan dan
pendapatan masyarakat berbasis sumber daya dan budaya local
2)
Meningkatkan sumber daya yang spesifik local dengan
menumbuh kembangkan kesadaran motivasi serta partisifasi masyarakat dalam
pengembangan penganekaragaman pangan lokal
3)
Meningkatkan kualitas pemantauan analisis/ pengkajian
pengembangan dan perumusan kebijakan pangan menyangkut:
- Aspek ketersediaan dan kerawanan pangan
- Aspek distribusi pangan
- Komsumsi dan ketahanan pangan
- Aspek penyuluhan pertanian
4)
Mengembangka koordinasi yang harmonis antar Dinas
Badan dan lembaga yang terkait dalam kegiatan perencanaan dan evaluasi
kebijakan ketahanan pangan dan sistim penyuluhan.
B. TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM
a. Tujuan
Tujuan
Khusus
1) Mengembangkan
ketersedian pangan rumah tangga berbasis partisifasi masyarakat.
2) Mengembangkan
kemampuan kelembaggaan distribusi pemasaran dalam pengendalian harga pangan
3) Mengembangkan
pengelolaan komsumsi dan keamanan pangan
4) Meningkatkan
penganekaragaman komsumsi melalui sistim penyuluhan dan pengembangan
motivasi,serta berpartisifasi masyarakat ,pangan olahan kelembagaan budaya
local
5) Meningkatkan
kewaspadaan masyarakat agar dapat mengawali dan mengantisifasi secara dini
masalah kerawanan pangan
Tujuan Umum
Mengembangkan
sistim ketahanan pangan wilayah yang tangguh melalui penciptaan iklim kondusif
yang berfungsi sub sistim ketersediaan, distribusi, komsumsi dan keamanan
pangan dan kerawanan pangan, antara lain:
1)
Tersedianya keanekaragaman produk pangan local
2)
Tersedianya data perkembangan kelembagaan produk
pangan olahan dan budaya local
3)
Tersedianya produk pangan dalam sistim jaminan mutu
dan keamanan pangan
4)
Tersedianya kelembagaan yang mengelola pemasaran dan
distribusi pangan
5)
Tersedianya data perkembangan yang mengelola
distribusi dan pengendalian harga pangan
6)
Tersedianya kelembagaan yang mengelola cadangan pangan
masyarakat
7)
Tersedianya alat analisis dan data ketersediaan pangan
8)
Terdeteksinya indikator kerawanan pangan secara dini
denga mengoptimalkan fungsi sistim impormasi kewaspadaan pangan
9)
Termamfaatnya lahan kering yang tersedia secara
optimal
10) Meningkatnya
penggunaan teknologi spesifik lokalitif
C. CARA MENCAPAI TUJUAN DAN SASARAN
Pelaksanaan kebijakan tersebut di atas,
implementasikan melalui program yaitu:
1.
Program Peningkatan Ketahanan Pangan
2.
Program Pemberdayaan Penyuluh
Pertanian
Berdasarkan agenda pembangunan yang telah di gariskan dalam visi, misi
strategi pembangunan maluku tahun 2008-2013 maka program yang telah di tetapkan
badan ketahanan pangan dan penyuluhan mengacu pada misi yang telah di tetepkan
maka agenda program pembangunan yang di gariskan Oleh Badan Ketahanan Pangan
dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan
A. Agenda
pembangunan ekonomi (memberdayakan ekonomi rakyat) dengan mengembangkan pelaku
ekonomi yang mampu memanfaatkan keunggulan potensi lokal melalui:
a. Revitalisasi
konstitusi ekonomi, yaitu melakukan revitalisasi lumbung desa
b. Peningkatan
produk dan stabilitas harga produk ekonomi rakyat yaitu dengan meningkatkan
akses perdagangan antar desa, kecamatan dan antar pulau
B. Agenda khusus
Penanganan Daerah Rawan Pangan
Berdasarkan
kondisi cuaca dan iklim yang cenderung ekstrim pada musim timur yang terjadi
hampir setiap tahun maka perlu di ambil langkah secara cepat untuk
mengantisipasi terjadi transient lokolita akibat tanah lonsor, banjir dan cuaca
eksrim.
Mengacu pada program yang telah di tetapkan, maka kegiatan kegiatan yang
akan di laksanakan setiap tahun, bersifat fleksibel berdasarkan kondisi
objektif yang berkembang setiap tahun.
Kegiatan yang
akan di tetapkan antara lain adalah:
1)
Adanya tim POKJA kewaspadaan pangan dalam penanganan
rawan pangan
2)
Menumbuhkembangkan kesadaran dan pemahaman serta
memperketat pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan dengan bekerja sama
deng an lintas instansi terkait
3)
Teoritas peningkatan sarana prasarana dan
kemampuan SDM yang memadai dalam rangka
pemantapan ketersediaan distribusi dan kewaspadaan pangan
4)
Mengembangkan motivasi dan partisifasi masyarakat
dalam penganekaragaman pangan lokal.
5)
Meningkatkan pengembangan pembinaan,monitoring dan
evaluasi terhadap perkembangan penganeka ragaman pangan
6)
Peningkatan pemafaatan sumber daya lahan kering dan
pemanaatan teknologi spesifik lokal
7)
Pemberdayaan kelompok masyarakat dalam pengembangan
pengelolaan ketersediaan dan cadangan pangan rumah tangga
8)
Pengembangan pola penyediaan cadangan pangan berbasis
partisifasi masyarakat
9)
Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengembangan
usaha kelompok sehingga mampu mengakses pangan dalam jumlah yang cukup.
10)
Meningkatkan Koordinasi dengan pihak terkait dalam
penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
11)
Meningkatkan Pengendalian harga dasar komoditas pangan
strategis dan pelayanan informasi pasar.
12)
Pengembangan metode system kewaspadaan pangan dan Gizi
(SKPG) dengan tetap memperhatikan indikator spesifik lokal.
13)
Advokasi
perumusan kebijakan yang mengatur penanganan kewaspadaan pangan untuk mendukung
peran serta instansi, lembaga terkait dan masyarakat.
14)
Peningkatan pemantauan secara berjenjang dan kesinambungan dalam rangka
pemetaan dan perumusan intervensi daerah rawan pangan.
15)
Pengembangan kerjasama dengan lembaga perguruan tinggi, LSM dan
organisasi profesi lainnya, guna mendukung program percepatan diversifikasi
pangan dan gizi ( DPG ).
16)
Mendukung pengembangan sarana prasarana dan melakukan pemutakhiran
data.
17)
Peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dan sarana yang memadai dalam
analisa ketersediaan pangan.
18)
Melakukan pengkajian kewaspadaan pangan dalam rangka pemantapan system
ketahanan pangan melalui pemutakhiran data yang valid serta berkesinambungan
dari tingkat lapangan.
19)
Pengembangan komoditi unggulan spesifik wilayah ( pangan lokal ).
20)
Pengembangan pola cadangan pangan untuk mengantisipasi bencana dan
kerawanan pangan.
21)
Peningkatan koordinasi lintas sektor dalam memperlancar arus distribusi
pangan.
22)
Melakukan kaji tindak terhadap pengembangan hasil kegiatan motivasi
dan partisipasi masyarakat serta mengoperasionalkannya untuk mengoptimalkan
potensi pangan, budaya , industri rumah tangga dan tekhnologi pengolahan
pangan.
23)
Peningkatan pengendalian harga dasar komoditas pangan strategis
24)
Peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dalam melakukan pengkajian
system distribusi pangan.
25)
Peningkatan penyediaan sarana dan prasarana pendukung alam pengembangan sistem distribusi dan harga pangan
26)
Advokasi perumusan kebijakan daerah dalam mendukung
kelancaran distribusi dan stabilitasi harga pangan.
27)
Peningkatan kemampuan aparat dalam pengkajian dan mengakses
informasi melalui pengembangan system informasi ketahanan pangan.
28)
Pemanfaatan alat / metode dalam pengkajian potensi sumberdaya
alam dan analisis ketersediaan pangan.
29)
Pembenahan system dan metode penyediaan data guna validitas
perumusan kebijakan ketersediaan pangan.
30)
Memanfaatkan alat analisis yang tersedia untuk mengembangkan
potensi pangan dan budaya local yang beranekaragam.
31)
Peningkatan koordinasi lintas sector dalam memperlancar arus
distribusi pangan
BAB III
APARATUR DAN SARANA KERJA
A.
KONDISI
APARATUR BADAN
1.
Kepegawaian
1.1.Keadaan
PNS Berdasarkan Golongan
Aparatur
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012 sebanyak 91 orang,
terdiri dari PNS 22 orang, PPL 11 Orang dan Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) 58 orang.
Tabel I. Keadaan PNS Berdasarkan Golongan Pada Badan
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012
No
|
Pangkat / Golongan
|
Teknis
|
Administrasi
|
Jumlah
|
1
|
Pembina Utama Muda (IV/c)
|
1
|
-
|
1
|
2
|
Pembina Tingkat I (IV/b)
|
1
|
-
|
1
|
3
|
Penata Tk. I (III/d)
|
2
|
-
|
2
|
4
|
Penata (III/c)
|
1
|
-
|
1
|
5
|
Penata Muda Tk. I (III/b)
|
4
|
-
|
4
|
6
|
Penata Muda ( III/a)
|
11
|
-
|
11
|
7
|
Pengatur Tk. I (II/d)
|
-
|
-
|
-
|
8
|
Pengatur (II/c)
|
-
|
1
|
1
|
9
|
Pengatur Muda Tk. I (II/b)
|
4
|
-
|
4
|
10
|
Pengatur (II/a)
|
8
|
-
|
8
|
Jumlah
|
32
|
1
|
33
|
1.2.Keadaan
PNS Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tabel 2. Keadaan PNS Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012.
No
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
1
|
Pasca
Sarjana ( S2)
|
02
|
2
|
Sarjana
(S1)
|
14
|
3
|
Sarjana
Muda (D3)
|
05
|
4
|
SMA/SMK/SPP
|
09
|
Jumlah
|
32
|
1.3.Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Badan Ketahanan Pangan dan
Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012
sebanyak 58 orang
dengan tingkat pendidikan dari Sarjana (S1) sampai dengan SMK/SMA/SPMA, rincian menurut tingkat pendidikan pada tabel
berikut;
Tabel 3. Keadaan tenaga Honorer (PTT) Berdasarkan
Tingkat Pendidikan Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru
Selatan Tahun 2012.
No
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
1
|
Sarjana
(S1)
|
22
|
2
|
Sarjana
Muda (D3)
|
01
|
3
|
SMA/SMK/SPMA
|
35
|
Jumlah
|
58
|
B.
FASILITAS
KERJA
1. Perlengkapan
/ Fasilitas Kerja
Aset Pemda Kabupaten Buru Selatan yang pemanfaatannya
oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, antara lain yang dapat
diinformasikan sebagai berikut:
1.1. Kendaraan
Operasional
Jumlah kendaraan roda empat 1 Unit dan kendaraan roda dua
4 Unit, yang dimiliki oleh Badan
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan.
1.2. Aset
Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012
Tabel 4. Keadaan Aset pada Badan
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2012.
NO
|
JENIS ASET
|
JUMLAH/NOL
|
KETERANGAN
|
A.
I.
|
KETAHANAN
PANGAN
1.
Tanah
2.
Bangunan
/ Gedung
a.
Rumah
Dinas
b.
UPTB
Waesama
c.
UPTB
Leksula
d.
UPTB
Ambalau
e.
UPTB
Kepala Madan
f.
Lumbung
Pangan
|
1 persil
1 Unit
-
-
-
-
-
1 Unit
|
|
II.
|
Peralatan Kantor
a.
Mesin
Tik
b.
Brangkas
c.
Filling
Cabinet
d.
Komputer
PC
e.
Notebook/Lektop
f.
Printer
g.
In
Focus
h.
Handy
cam
i.
Wireless
j.
UPS
k.
Aplikasi
Office
l.
Sistem
Operasi Windows
m.
Almari
Besar
n.
Sound
System
o.
Dispenser
p.
Modem
Internet
|
4 Buah
1 Buah
7 Buah
1 Unit
6 Unit
9 Unit
1 Unit
2 Unit
1 Unit
3 Unit
2 Unit
2 Unit
2 Unit
1 Set
2 Buah
1 Unit
|
baik
baik
baik
Rusak
1
Rusak
2 rusak
baik
1
Rusak
Baik
1
Rusak
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
|
III.
|
Perlengkapan Kantor
a.
Meja
Esalon II
b.
Meja
Kepala Bagian/Bidang
c.
Meja
Staf
d.
Meja
Rapat/Kursi
e.
Kursi
Kerja Staf
f.
Kursi
Putar
g.
Kursi
Rapat
h.
Kursi
Sofa
i.
Lemari
Arsip
j.
Rak
Buku
k.
Kendaraan
Roda Empat
l.
Kendaraan
Roda Dua
|
1 Buah
4 Buah
15 Buah
1 Buah
25 Buah
6 Buah
10 Buah
1 Unit
4 Buah
2 Buah
1 Buah
4 Unit
|
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
|
IV.
|
Alat-alat dan Bahan
a.
TV 24
Inci
b.
Reicever
dan Parabola
c.
Mesin
Genset
d.
Handtraktor
e.
Mesin
Pemipil Jagung
f.
Alat
Perajam Singkong
|
1 Buah
1 Set
2 Buah
3 Unit
2 Buah
3 Buah
|
Rusak
Rusak
1
Rusak Berat
Hibah
ke Petani
Hibah
ke Petani
Hibah
ke Petani
|
B.
|
PENYULUHAN
a.
Bangunan
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)
b.
Rumah
Dinas
c.
Lahan
d.
Kendaraan
Roda Dua (Yamaha YT)
e. SSB Merk Icom
|
1 Unit
2 Unit
1 Persil
1 Unit
1 Unit
|
a
– c dipakai oleh Dinas Pertanian
Rusak
|
BAB IV
A N G G A R A N
- DUKUNGAN ANGGARAN TAHUN 2012
Tantangan
pembangunan Badan Ketahanan
Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan
untuk tahun mendatang semakin terasa, dan banyaknya kendala dan
permasalahan yang di hadapi,
terutama dalam menghadapi kondisi
ekstrim di daerah ini, hal ini erat kaitannya dengan, dukungan besaran anggaran
yang tersedia.
Anggaran
pembangunan yang di terima oleh Badan
Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2012 yang berasal dari APBD II Kabupaten Buru Selatan,
kegiatannya di
implementasikan melalui beberapa program,
antara lain :
1.
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2.
Program Peningkatan Sarana Dan Prasarana
Aparatur
3.
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
4.
Program Peningkatan Sistem Pelaporan dan Capaian Kinerja dan Keuangan
5.
Program Peningkatan Ketahanan Pangan
6.
Program Pemberdayaan Penyuluh
Pertanian
PELAKSANAAN ANGGARAN PEMBANGUNAN
Pembangunan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten
Buru Selatan pada tahun 2012 di implementasikan melalui 6 program dan kegiatan.
Dari 6 program dan kegiatan tersebut memperoleh anggaran Rp 2.108.000.000,-. Rincian program dan kegiatan APBD II Kabupaten
Buru Selatan yang di kelola oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten
Buru Selatan Tahun 2012 adalah sebagai berikut:
Rincian
program dan kegiatan APBD II yang di kelola oleh Badan Ketahanan Pangan
Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012.
NO
|
U R A I A N
|
PAGU ANGGARAN
|
REALISASI (Rp)
|
Renc. Tingkat capaian (Target)
|
SISA ANGGARAN (Rp)
|
I
|
PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN.
|
||||
1.
|
Penyediaan Jasa Surat Menyurat
|
10.500.000
|
10.500.000
|
100%
|
-
|
2.
|
Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
|
9.500.000
|
9.500.000
|
100%
|
-
|
3.
|
Penyediaan Alat Tulis Kantor
|
8.500.000
|
8.500.000
|
100%
|
-
|
4.
|
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
|
17.500.000
|
17.500.000
|
100%
|
-
|
5.
|
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik dan Peneragan
|
15.200.000
|
15.200.000
|
100%
|
-
|
6.
|
Penyediaan Bahan Bacaan dan
Perundang-Undangan
|
6.000.000
|
6.000.000
|
100%
|
-
|
7.
|
Penyediaan Makan dan Minum
|
28.000.000
|
28.000.000
|
100%
|
-
|
8.
|
Rapat rapat koordinasi dan Konsultasi
ke Luar Daerah
|
249.760.000
|
248.600.000
|
99 %
|
1.160.000
|
9.
|
Monitoring Evaluasi dan Pelaporan
|
45.300.000
|
45.100.000
|
100%
|
200.000
|
10.
|
Tenaga Pendukung Admistrasi
Perkantoran
|
396.000.000
|
396.000.000
|
100%
|
-
|
II
|
PROGRAM SARANA DAN PRASARANA APARATUR
|
||||
1.
|
Pengadaan Perlengkapan
Gedung Kantor
|
296.327.000
|
281.477.000
|
95 %
|
14.850.000
|
2.
|
Pengadaan Perlengkapan
Gedung Kantor
|
78.250.000
|
77.737.000
|
99 %
|
513.000
|
3.
|
Pengadaan Peralatan
Gedung Kantor
|
69.799.000
|
69.199.000
|
99 %
|
600.000
|
4.
|
Penyediaan Gedung
Kantor
|
22.250.000
|
21.987.000
|
99 %
|
263.000
|
5.
|
Pemeliharaan
Rutin/Berkala Kendaraan Dinas Operasional
|
25.500.000
|
22.946.000
|
90 %
|
2.554.000
|
6.
|
Pemeliharanaan
Rutin / Berkala Perlengkapan Gedung kantor
|
6.500.000
|
6.500.000
|
100%
|
-
|
III
|
PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR
|
||||
1.
|
Pendidikan dan Pelatihan Formal
|
15.000.000
|
15.000.000
|
100 %
|
-
|
IV
|
PROGRAM PENINGKATAN SISTEM PELAPORAN DAN CAPAIAN KINERJA DAN KEUANGAN
|
||||
1
|
Penyusunan Pelaporan Akhir Tahun
|
22.500.000
|
22.500.000
|
100%
|
-
|
V
|
PROGRAM PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN
|
||||
1.
|
Penanganan Daerah Rawan Pangan
|
188.690.000
|
185.615.000
|
98 %
|
3.075.000
|
2.
|
Pemantauan dan Analisis Harga
Pangan Pokok
|
68.050.000
|
68.025.000
|
100%
|
25.000
|
3.
|
Pengembangan Desa Mandiri Pangan
|
138.700.000
|
138.062.500
|
100 %
|
637.500
|
4.
|
Pengembangan Lumbung Pangan Desa
|
97.124.000
|
95.874.000
|
99%
|
1.250.000
|
5.
|
Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan dan Gizi (P2KPG)
|
177.550.000
|
177.550.000
|
100%
|
-
|
VII
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN PENYULUH PERTANIAN
|
||||
1.
|
Peningkatan Sistem Penyuluh
Pertanian
|
115.500.000
|
114.950.000
|
100%
|
750.000
|
G R A N D
T O T A L
|
2.108.000.000
|
2.082.122.500
|
|
25.877.500
|
BAB V
P E N U T U P
Secara umum pelaksanaan tugas dan
fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan selama
tahun 2012 telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa
kegiatan yang menghasilkan output kurang dari 100 persen.
Dalam
melaksanakan berbagai program masih ditemukan berbagai hambatan dan kendala,
berdasarkan evaluasi kinerja beberapa kegiatan dalam menunjang terwujudnya
Ketahanan Pangan pada setiap rumah tangga di Kabupaten Buru Selatan di temui
beberapa kendala yaitu, aspek yang menunjang kecukupan pangan mencakup produksi
pangan, cadangan pangan, penanganan kerawanan pangan yang terkait dengan
berbagai sektor dan subsektor, sehingga memerlukan koordinasi dan singkronisasi
dengan seluruh pemangkuh kepentingan terutama Dewan Ketahanan Pangan (DKP)
Kabupaten Buru Selatan, dan aspek ketersediaan, distribusi, konsumsi pangan,
kurangnya aparatur penyuluh lapangan (PPL) serta penanganan kerawanan pangan
yang belum tertangani dengan baik.
Berkaitan dengan permasalahan yang
dihadapi dalam upaya mewujudkan pengambangan Ketahanan Pangan pada tahun-tahun
mendatang, diperlukan berbagai upaya yaitu, meningkatkan rapat-rapat koordinasi
dan singkronisasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) dan Tim POKJA dari instansi
terkait guna meningkatkan produksi pangan, cadangan pangan, penanganan
kerawanan pangan didaerah ini terutama pada saat terjadi cuaca yang sangat
ekstrim.
Laporan Akuntabilitas Kinerja ini, diharapkan dapat
memberikan gambaran tentang berbagai capaian kinerja, baik mikro maupun makro
di bidang pembangunan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan di Kabupaten Buru
Selatan, juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Badan Ketahanan
Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Buru Selatan dalam melaksanakan kewajiban yang
diembankan.
Disadari bahwa Laporan Akuntabilitas
ini, belum sempurna untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas atas
program yang telah dilaksanakan, ini disebabkan persepsi anggaran berbasis
kinerja masih beragam, terbatas Sumber Daya Manusia (SDM) dan minimnya Staf,
baik kualitas maupun kuantitas, jaringan informasi data antar lapangan belum
terbangun, serta kendala lainnya sehingga sulit dalam memperoleh informasi yang
akurat dan tepat waktu. Sekalipun demikian setidaknya turut merespon tercapainya
Good Govermance yang ditandai adanya transparansi dan objektif atas amanah yang
telah diberikan. Dengan demikian diharapkan pada semua pihak yang
berkepentingan dapat memperoleh gambaran singkat tentang hasil pembangunan yang
telah dilakukan oleh jajaran Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten
Buru Selatan, dan masa mendatang akan terus dilakukan upaya penyempurnaan
sehingga terwujudnya Laporan yang Akuntabilitas dan Transparan.
Namrole, Januari 2013
KEPALA BADAN,
Ir. A. H. TUANKOTTA, M. Si
Pembina Utama Muda IV/c
NIP.19650713 199202 1 001